Kali ini saya memposting informasi dari https://panselnas.menpan.go.id/index.php/14-formasi/pusat/521-kementerian-pertanian, tentang persyaratan-persyaratan bagi para calon pelamar CPNS kementerian pertanian tahun 2014 agar teman-teman semua dapat mempersiapkan semua semua bahan dan peralatan tempur sehingga nantinya sudah siap ketika melakukan registrasi..
I. | Persyaratan Umum | |||||||||||
1. | Warga Negara Republik Indonesia | |||||||||||
2. | Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia | |||||||||||
3. | Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil | |||||||||||
4. | Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta |
|||||||||||
5. | Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan |
|||||||||||
6. | Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik | |||||||||||
7. | Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia | |||||||||||
8. | Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik) | |||||||||||
II. | Persyaratan Khusus | |||||||||||
1. | Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan | |||||||||||
2. | Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan) | |||||||||||
3. | Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU) |
|||||||||||
4. | Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut : | |||||||||||
a. | Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0. | |||||||||||
b. | Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50 | |||||||||||
c. | Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50 | |||||||||||
d. | Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00 | |||||||||||
5. | Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980) |
|||||||||||
6. | Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang) |
|||||||||||
7. | Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang) |
|||||||||||
III. | Persyaratan Registrasi Lamaran | |||||||||||
1. | Proses registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi yang ditentukan merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik seluruh data dan dokumen yang diperlukan. Ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama (seleksi pertama) |
|||||||||||
2. | Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus tidak berhak melakukan registrasi lamaran dan apabila tetap melakukan registrasi lamaran maka bukti registrasi dinyatakan tidak berlaku |
|||||||||||
3. | Persyaratan melakukan registrasi lamaran secara online adalah sebagai berikut: | |||||||||||
a. | Kartu Tanda Penduduk (KTP)/e-KTP yang masih berlaku (Selain KTP, kartu pengenal lain tidak berlaku) | |||||||||||
b. | Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar | |||||||||||
IV. | Tahapan Seleksi CPNS Kementerian Pertahian Tahun Anggaran 2014 | |||||||||||
A. | Tahap Kesatu : | |||||||||||
1. | Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) | |||||||||||
2. | Ruang lingkup seleksi : | |||||||||||
a. | Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | |||||||||||
b. | Tes Intelegensia Umum (TIU) | |||||||||||
c. | Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | |||||||||||
3. | Syarat-syarat mengikuti : | |||||||||||
a. | Memiliki ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan | |||||||||||
b. | Memiliki KTP | |||||||||||
c. | Lulus seleksi administrasi | |||||||||||
B. | Tahap Kedua : | |||||||||||
1. | Tes Kompetensi Bidang (TKB) | |||||||||||
2. | Ruang lingkup seleksi : | |||||||||||
a. | Tes Potensi Akademik (TPA) Bidang Pertanian Umum melalui sistem CAT | |||||||||||
b. | Wawancara Khusus | |||||||||||
3. | Syarat-syarat mengikuti : | |||||||||||
a. | Lulus TKD | |||||||||||
b. | Lulus rangking per jabatan dan unit kerja | |||||||||||
V. | Ketentuan Umum | |||||||||||
1. | Barang siapa dengan sengaja mengisi data tidak sesuai fakta/ melakukan manipulasi data maka : | |||||||||||
a. | Akan berakibat pelamar menjadi gugur dari kepesertaan seleksi CPNS Kementerian Pertanian | |||||||||||
b. | Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) |
|||||||||||
2. | Bagi pelamar yang telah mencetak Kartu Test harap menempelkan pas foto terakhir dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan sebanyak 2 (dua) rangkap |
|||||||||||
3. | Bagi pelamar yang telah mencetak Kartu Test harap menempelkan pas foto terakhir dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan sebanyak 2 (dua) rangkap. |
untuk persyaratan bahan nya bagai mana?? ada bahan lamaran yg harus dkirim atau bagai mn??
BalasHapusmaaf, telat.. semua bahan di bawa dan di verifikasi di wilayah regional BKN sesuai pilihan kita. sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi bahan yg akan di umumkan di situs deptan.
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
BalasHapus